Karo-Surakaro.com. Selasa 23/02/2021. Pelda J.R.E. Pasaribu yang menjabat sebagai Plh. Danramil 06/Munte Kodim 0205/Tanah Karo memerintahkan Babinsanya Sertu Sarwan untuk melaksanakan himbauan protokol kesehatan dan pengendalian kerumunan di Desa Kinepen Kecamatan Munte Kabupaten Karo-Sumut, kegiatanpun dilakukan sambil Komsos di Kedai Kopi terhadap warga binaan saat mereka selesai bekerja dari ladang (23/02).
Himbauan protokol kesehatan dan pengendalian kerumunan warga sambil silaturaih/komsos bertujuan adalah agar warga melaksanakan agar menerima, mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, adapun himbauan protocol kesehatan 3M tersebut yaitu Memakai masker yang baik dan benar, Mencuci tangan mengunakan sabun di air bersih yang mengalir atau bisa juga memakai hand sanitizer dan Menjaga jarak dalam beraktivitas/kerja (phisical distancing) serta hindari kerumunan, juga beretika saat batuk bersin membuang dahak/meludah, kemudian apabila merasa kurang sehat serta menunjukan gejala mirip terjangkit covid-19 segera berobat ke Puskesmas atau layanan kesehatan terdekat.
Sertu Sarwan menjelaskan bahwa sasaran kegiatan himbauan protokol kesehatan dan pengendalian kerumunan warga di Desa Kinepen, tepatnya di kedai kopi maupun di kedai kelontong, kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, kami juga dalam menyampaikan himbauan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti sesekali kami gunakan bahasa daerah agar warga mengerti serta melaksanakan protokol kesehatan dengan sukarela juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait penerapan kebiasaan ini masih ada juga yang menganggap aneh dan tidak biasa, namun demi melindungi warga binaan dari penyebaran covid-19, kami terus melakukan kegiatan tersebut kadang kami juga bergabung dengan instasi lain melakukan himbaua protokol kesehatan, kemudain kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemda Kabupaten yang sedang berupaya merubah status Karo Zona Merah Covid-19 menjadi Karo Zona Hijau Covid-19, dan hasilnya sekarang status sudah mulai berubah ke karo Zona Kuning Covid-19”, kata Kang Sarwan. (BW GATUBIMA)