Karo-Surakaro.com. Kamis 25/02/2021. Pelaksanakan himbauan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Serda J. Simbolon Babinsa Koramil 05/Payung Kodim 0205/Tanah Karo (25/05) merupakan salah upaya mencegah dan memutus penularan wabah Covid-19 di desa binaannya yaitu di Pasar Tradisional Tiganderket Jl. Kutabuluh Desa Tiganderket Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo-Sumut, kegiatan himbauanpun dilakukan di Bank BRI, Mini Market dan Kantor Pos Tiganderket.
Serda J. Simbolon mengatakan bahwa warga binaannya agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas serta kami tambahkan beretika saat batuk bersin meludah dan buang dahak, serta apabila kondisi tubuh terasa kurang sehat segera berobat ke Puskesmas maupun tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Harapan kami para Babinsa maupun petugas lain masyarakat dapat menerima dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, karena memutus mata rantai penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh petugas dari pemerintahan saja, tapi diperlukankan partisipasi masyarakat sendiri secara sadar dan sukarela mematuhi aturan, semoga dengan dukungan dan kerjasama semua, Pandemi Covid-19 dapat kita tangkal,” kata Simbolon. (BW GATUBIMA)