Karo-Surakaro.com. Seni 01/02/2021. Serma Edy Kurniawan dan Serda Mulyono Babinsa Koramil 03/Munte Kodim 0205/Tanah Karo sesuai perintah Plh. Danramil 06/MY Pelda J.R.E Pasaribu pada hari senin ini ikut dalam Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Jl. Pasar Baru Desa Munte Kecamatan Muntre Kabupaten Karo, bertujuan untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19, serta upaya mendukung Pemda Kabupaten Karo dalam menurunkan status dari Karo Zona Kuning Covid-19 menjadi Karo Zona Hijau Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh aparat gabungan dari Koramil 06/Munte dengan Personel Polsek Munte, para petugas gabungan ini melaksanakan kegiatan himbauan dan penegakan protokol kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, dengan sasaran warga yang sedang berada di dalam kendaraan yang melintasz di jalan Munte-Juhar, Pasar Tradisional Munte, Mini market, kedai kopi, kedai nasi, kedai kelontong, maupun bank/ATM.
Keterangan dari Serma Edy Kurniawan bahwa kegiatan Razia Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Kecamatan Munte terus berlanjut samapi pandemi ini usai, juga akan dilaksanakan di perbatasan wilayah Kecamatan Munte dengan Kecamatan Juhar, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menegakan disiplinan protokol kesehatan tentang 5M, disamping itu dilakukan juga penindakan pendisiplinan pemakaian masker, kami juga memberikan imbuan secara humanis, kami pusatkan di depan Polsek dan Koramil serta di pasar tradisional munte, karena tempat tersebut merupakan tempat berkumpulnya warga jual beli, mudah-mudahan warga secara sukarela bisa sadar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari” kata Bang Edy menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)