Bencana AlamGunung SinabungKodim 0205/TKKomunikasi SosialTNIWarta

TAK ADA ISTILAH LIBUR PATROLI ZONA MERAH SINABUNG UNTUK BABINSA KORAMIL 05/PAYUNG

TAK ADA ISTILAH LIBUR PATROLI ZONA MERAH SINABUNG UNTUK BABINSA KORAMIL 05/PAYUNG

Bencana Alam, Gunung Sinabung, Kodim 0205/TK, Komunikasi Sosial, TNI, Warta
163Views

Karo-Surakaro.com. Minggu 07/03/2021.  Dihari minggu yang merupakan hari libur bagi Babinsa Koramil 05/Payung Kodim 0205/Tanah Karo tidak ada istilah libur untuk melaksanakan patroli, himbauan dan larangan kepada warga dan wisatawan beraktivitas Zona Merah Sinabung, perintah Danramil 05/Payung Kapten Inf Krista Ginting kepada babinsanya yaitu Sertu Ngadimin yang saat ini mendapat giliran, sambil  melaksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) dan himbauan penegakan Protkol Kesehatan Covid-19 yang masih mewabah, kegiatan patroli ini di Simpang Dusun Sibintu, Desa Gurukinayan dan Desa Payung, juga patroli aliran lahar dingin di desa perbaji.

Sesuai dengan himbauan dari Pemda Kab. Karo Prov. Sumut, dari Pos PVMBG Simpang Empat, dari Satgas Sinabung maupun dari instansi yaitu direkomendasikan masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 KM untuk sektor selatan-timur, dan 4 KM untuk sektor timur-utara, kemudian jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh, serta masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.

Keterangan dari Sertu Ngadimin meskipun  kemarin pada (06/03) pagi haripagi hari terjadi 2 kali letusan dengan tinggi 1000 meter dan status gunung sinabung belum aman serta  sudah dibuat benner/spanduk, plang maupun tulisan lain tentang larangan masuk zona merah, tapi apabila tidak dilakukan patroli, himbauan  dan larangan masuk dan beraktivitas di zona merah gunung sinabung, itupun masih juga ada warga maupun wisatawan berusaha memaksakan diri masuk dan berkativitas ke zona merah, padahal sampai saat ini status Gunung Sinabung statusnya SIAGA (Level III) bahkan erupsinya sampai saat terus ada terjadi, karena itulah kami diperintahkan untuk tetap mengingatkan masyarakat tidak masuk apalagi melakukan aktivitas” Bang Ngadimin menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan