WARGA YANG SEDANG BERADA DI BANK BRI UNIT LAU BALENG DIHIMBAU AGAR PATUHI PROKES OLEH BABINSA KORAMIL 09/LB
Karo,Surakaro.com
Babinsa Koramil 09/LB Kodim 0205 Serda Josep Sinaga pada hari Selasa 13 April 2021 melaksanakan pendisplinan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi pemutusan rantai penyebaran virus Corona (covid -19) di BRI Unit Lau Baleng,Desa Lau Baleng ,Kecamatan Lau Baleng,Kabupaten Karo.
Adapun yang disosialisasikan saat melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan adalah agar masyarakat selalu menggunakan masker apabila Keluar dari rumah,mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas dan menjaga jarak antara perorangan.
Serda Josep Sinaga Babinsa koramil 09/LB mengatakan bahwa saat melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini dilakukan secara rutin untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan saat beraktivitas.
Dalam kegiatan ini Babinsa koramil 09/LB akan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker. ” Sanksinya ada macam-macam, ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai peraturan Daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran secara humanis atau sanksi fisik “.ujar Serda Josep Sinaga.(Nico Sitepoe)