HIMBAU PROKES OLEH BABINSA KORAMIL 07/JH DAN POLSEK JUHAR KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN JUHAR
Karo,Surakaro.com
Pada hari Senin tgl 19 April 2021 Babinsa Koramil 07/JH Kopda Lr.Marbun dan Aiptu S. Surbakti melaksanakan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan di tempat keramaian di kios Bapak L.Ginting di Desa Juhar Tarigan, Kecamatan Juhar,Kabupaten Karo.Senin 19 April 2021.
Adapun pihak yang terlibat saat melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan adalah
Personel Koramil 07/JH Kopda Lr.Marbun, Personel Polsek Juhar Aiptu S.Surbakti dan Masyarakat yang berada di tempat keramaian di Desa Juhar Tarigan.
Kegiatan yang di laksanakan adalah melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada Masyarakat yang berada di tempat keramaian di Desa Juhar Tarigan agar tetap mematuhi protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi untuk mencegah penularan virus covid 19.(Nico Sitepoe)