Himbauan ProtkesKesehatanKodim 0205/TKKomunikasi SosialOperasi YustisiPolres Tanah KaroPolriTNIWarta

PIHAK POLSEK MARDINGDING DAN BABINSA KORAMIL 09/LAUBALENG BERSINERGI LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PROTKES COVID-19

PIHAK POLSEK MARDINGDING DAN BABINSA KORAMIL 09/LAUBALENG BERSINERGI LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PROTKES COVID-19

TNI, Kodim 0205/TK, Babinsa Koramil 09/Laubaleng, Polsek Mardingding, Operasi Yustisi, Covid-19, Himbauan Protkes, Laubaleng, Karo
115Views

Karo-Surakaro.com. Jumat 14/04/2021.   Usaha mencegah dan mutus penularan virus corona yang sampai ini masih mewabah yang juga terjadi di Kecamatan Laubaleng terus dilaksanakan Forkopimcam Laubaleng seperti halnya yang dilakukan oleh Pihak Koramil 09/Laubaleng Kodim 0205/Tanah Karo dalam hal ini Danramil 09/LB Kapten Inf J.E. Sembiring berkoordinasi dengan pihka Polsek Mardingding untuk melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 5M bertempat di Jalan Lintas Tigabinanga Mardingding atau lebih dikenal Jalan Kutacane Desa Laubaleng Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo-Sumut, maupun di tempat keramaian yaitu di Pasar Tradisional, kegiatan ini juga sebagai bentuk Sinergitas TNI-Polri di daerah.

Pada hari ini (14/05) Danramil memerintahkan Babinsanya yaitu Kopda Ramles Gultom ikut dalam kegiatan Operasi Yustisi  dengan pihak Polsek Mardingding,  tujuan kegiatan ini adalah untuk tetap mengingatkan serta meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi dan dalam kehidupan sehari-hari, agar warga bisa terbebas dari penularan Covid-19, dalam operasi yustisi ini sasarannya adalah warga yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan teguran dan tindakan  berupa teguran lisan serta push-up, juga tidak lupa memberian masker kepada warga yang tidak memakai masker.

Saat melaksanakan kegiatan Kopda ramles Gultom mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan operasi yustisi TNI-POLRI dari tingkat pusat sampai ke tingkat kecamatan yang bersinergi diharapkan warga patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, semoga dengan melakukan upaya tersebut penularan covid-19 dapat diputus dan dicegah di Kabupaten Karo maupun di wilayah lain sehingga kehidupan kembali normal

Kami dalam kegiatan ini bersinergi antara TNI-Polri dalam melaksanakan himbauan dan mengedukasi warga agar mereka tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu Protkes 5M adalah Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas,” Pungkasnya Gultom keterangannya. (BW GATUBIMA).

Tinggalkan Balasan