Gereja dan Ibadah MingguGunung SinabungHankamHimbauan ProtkesKesehatanKodim 0205/TKKomunikasi SosialTNIWarta

SELESAI PAM IBADAH MINGGU DAN HIMBAUAN PROTKES COVID-19 DI GBKP NDOKUM SIROGA,  BABINSA KORAMIL 04/SIMPANG EMPAT LANJUT PATROLI ZONA MERAH SINABUNG

SELESAI PAM IBADAH MINGGU DAN HIMBAUAN PROTKES COVID-19 DI GBKP NDOKUM SIROGA,  BABINSA KORAMIL 04/SIMPANG EMPAT LANJUT PATROLI ZONA MERAH SINABUNG

TNI, Kodim 0205/TK, Babinsa Koramil 04/Simpang Empat, Pam Gereja, Gereja GBKP, Himbauan Protokol Kesehatan, Covid-19, Ndokum Siroga, Simpang Empat, Karo, Lau Kawar, Patroli, Zona Merah Sinabung
171Views

Karo-Surakaro.com. Minggu 06/06/2021.  Kegiatan pengamanan ibadah kebaktian minggu yang dilaksanakan oleh Serka Martua Sihombing  Babinsa Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo di Gereja GBKP Ndokum Siroga Jl. Kutabuluh  Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo-Sumut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga desa binaan saat mereka beribadah.

 

Kegiatan pun tidak hanya pengamanan saja tapi Serka Martua Sihombingh juga sambil menghimbau dan mengajak warga agar melaksanaakan Protokol Kesehatan Covid-19 5M dari mulai warga binaannya akan memasuki lokasi gereja sampai mereka melaksanakan ibadah kebaktian minggu maupun saat akan pulang, sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19, serta mecegah penularan Covid-19 di lingkungan gereja agar tidak menjadi klaster baru penularanan virus corona, agar warga merasa nyaman dalam beribadah.

 

Tentang kegiatan tersebut yang dilaksanakana oleh para Para Babinsa sudah sesuai perintah dari Kapten Inf Sedrah Karo Sekali Danramil 04/Simpang Empat bahwa setiap minggu tetap melaksankaan Komsos (Komunikasi Sosial) terhadap warga desa benaan dalam bentuk Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu sambil menyampikan himbauan protokol kesehatan Covid-19 5M kepada warga desa binaannya, kemudian selesai Pam Ibadah Minggu para Babinsa juga secara bergantian serat bersinergi dengan pihak Polsek Simpang Empat, Satpol-PP Kab. Karo dan BPBD Kab. Karo melaksanakan Patroli dan Penjagaan Zona Merah Gunung Sinabung termasuk daerah Danau Lau Kawar Kecamatan Naman Teran yang masih dianggap warga sebagai lokasi wisata padahal saat ini masuk dalam Zona Merah Sinabung yang bisa menimbulkan korban jiwa dan meteriil.

Kepada SURAKARO Serka Martua Sihombing mengatakan bahwa kegiatan pengamanan ibadah kebaktian minggu dan himbauan Protkes Covid-19 5M ini sudah dikoordinasikan dengan Pendeta dan Pengurus Gereja GBKP Ndokum Siroga maupun jemaat, agar berhasil dan dilaksanakan warga binaan dengan sukarela, sehingga  warga tetap melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari secara sukarela sehingga bisa mencegah dan menangkal penularan Covid-19, kegiatan ini juga disambut baik oleh pihak Gereja GBKP Ndokum Siroga dan Jemaat warga desa binaan terbukti mereka sudah membuat tempat cuci tangan permanen, menyediakan Thermogun, Memakai Masker standart kesehatan dan mengatur jarak duduk di dalam gereja, bahkan warga binaan ketika saya tanya apasaja protokol kesehatan 5M mereka sudah bisa menjelasakan yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, dari situlah terbukti jika mereka melakukan himbauan dengan serius mengunakan pendekatan yang baik dan mengunakan bahasa sederhana yang mudah dimengerti, mudah-mudahan seluruh warga binaan dapat menerima dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Bang Hombing juga menerangkan bahwa kali ini saya bersama rekan yaitu Sertu Jemmy Rombe Lambaran diperintah Danramil 04/SE supaya setelah melaksanaakan  Pam Ibadah Minggu dan Himbauan Protkes Covid-19 di Gereja dilanjutkan Patroli dan Penjagaan Zona Merah Gunung Sinabung termasuk daerah Danau Lau Kawar Kecamatan Naman Teran bersama pihak Polsek Simpang Empat, Satpol-PP Kab. Karo dan BPBD Kab. Karo, kegiatan kami  melarang warga Tanah Karo maupaun warga luar daerah masuk ke Zona Merah Sinabung juga menyampaikan amaran dari Pihak Pemda Kab. Karo, Prov. Sumut dan Pos PVMBG Simpang Empat serta Satgas Tanggap Darurat Sinabung yaitu menghimbau dan merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 KM untuk sektor selatan-timur, dan 4 KM untuk sektor timur-utara, kemudian jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh, serta masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar dingin” pungkasnya Bang Hombing.

Kemudian Sertu Jemmy R.L juga mengatakan bahwa saat ini Gunung Sinabung statusnya masih Level-III (Awas) berarti belum aman, kemudian sudah dipasang benner/spanduk, plang maupun tulisan tentang larangan warga dan wisatwan masuk dan beraktivitas di zona merah, itupun masih ada juga warga dan wisatawan yang memaksakana diri masuk ke zona merah, sehingga kami terus melaksanakan patroli dan himbauan larangan masuk dan beraktivitas di Zona Merah Gunung Sinabung.

Kadang mereka kucing-kucingan jika kami lengah mereka masuk secara sembunyi-sembunyi dari jalan tikus, sebab itulah kami diperintahkan Danramil 04/SE untuk tetap menghimbau dan mengingatkan warga agar tidak masuk apalagi melakukan aktivitas, terutama ke Danau Lau Kawar karena masih ada juga yang beranggapan mereka bisa berwisata padahal daerah tersebut masuk dalam Zona Merah Sinabung yang bisa manimbulkan korban jiwa dan materiil”, Jemmy menutup perkataannya. (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan