surakaro.com, Karo – Peningkatan kasus covid19 di Indonesia memaksa pemerintah memberlakukan PPKM darurat disejumlah daerah, Kota Medan salah satunya. Terkait hal tersebut Babinsa Koramil 03/BT Serda Irwansyah bersama Jajaran Polres Tanah Karo melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan tentang PPKM Kepada masyarakat yang masuk dan keluar dari kabupaten Karo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos PPKM yang terletak di Desa Doulu, Kabupaten Karo pada Jumat ( 16/7/2021). Personel gabungan yang turut hadir antara lain pihak Polisi 10 orang, TNI 2 orang, Pol PP 3 orang dan tim medis 3 orang.
Pada PPKM darurat ini, diketahui akses masuk dan keluar Kota Medan di beberapa titik akan ditutup dan dijaga ketat oleh petugas.Diketahui, Kabupaten Karo juga memiliki akses yang langsung berhubungan dengan jalur masuk ke Kota Medan.
Selain jalur lintas masyarakat, di jalan yang menghubungkan antara Kota Medan juga merupakan jalur transportasi serta ekonomi.
(BC)