surakaro.com, Karo – Babinsa Koramil 07/JH Koptu Syahrial melaksanakan penegakkan disiplin prokes serta sosialisasi PPKM Mikro kepada masyarakat di Warung Kopi milik Nasip Pinem di Desa Juhar Tarigan Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo untuk memutus mata rantai penyebaran Virus covid 19 pada Senin (2/8/2021).
Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan terus di gaungkan oleh jajaran Kodim 0205/TK di Kabupaten Karo. Sejumlah masyarakat dan pemilik warung kopi di himbau untuk mematuhi prokes. Selain itu, sejumlah warga yang berkumpul tidak luput dari perhatian Babinsa Koramil 07/JH. Warga yang tidak mengenakan masker diberi himbauan dan diberikan masker secara gratis oleh petugas.
Sementara itu, sejumlah pengendara yang melintas di kawasan tersebut juga turut di ingatkan agar tetap patuh dan tidak melanggar protkes. Pengendara maupun penumpang yang tidak mematuhi protkes diberikan teguran secara humanis dan tegas.
Himbauan yang terus berkesinambungan ini adalah upaya untuk terus menekan penyebaran virus corona disaat masyarakat mulai lengah. Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi yang telah setahun lebih mewabah umat manusia.
Komandan Kodim 0205/TK dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa akan terus berkomitmen memberikan himbauan dan memantau kegiatan masyarakat dibawah wilayah hukumnya. Ia menambahkan pentingnya peran TNI dalam terus memberi edukasi tentang bahaya penyebaran virus corona jika tidak diantisipasi di tengah masyarakat.
” Kita berkomitmen akan terus menghimbau sembari memantau kegiatan masyarakat dari mulai yang mikro. TNI juga terus mengedukasi masyarakat bahwa bahaya penyebaran virus corona masih terus ada. ” Jelas Letkol Kav. Yuli Eko Hadiyanto.
(BC)