Karo-Surakaro.com. Minggu 15/08/2021, Babinsa Koramil 06/Munte Kodim 0205/Tanah Karo Sertu Sarwan selain melakukan kegiatan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja GBKP Runggun Pasar Baru Desa Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo-Sumut, juga melaksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) sambil melakukan penegakan Protokol Kesehatan bersama pihak pengurus Gereja GBKP Runggun Pasar Baru, yang bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan Gereja, kegiatan penegakan Protokol Kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, kepada warga binaan yaitu Jemaat Gereja GBKP Runggun Pasar Baru.
Penjelasan dari Sertu Sarwan bahwa saya diperintahkan Danramil 06/Munte Kapten Inf Judika naibaho untuk melaksanakan kegiatan Pengaman Ibadah Minggu dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 5M kepada warga agar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari secara sukarena agar tidak merasa dibebani saat melaksanakan protkes Covid-19 5M, mudah-mudahan upaya ini sebagai salahsatu upaya mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona”, kata Sarwan, kemudian kegiatan penegakan protkes ini juga didukungn oleh Pendeta dan pengurus Gereja GBKP Runggun Pasar Baru bahkan jemaat dan tokoh agama menerima dan melaksanakan Protkes Covid-19 5M ini dengan antusias dan sukarela.
Kegiatan ini juga sebagai upaya ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan guna membantu Pemerintah Kabupaten Karo dalam merubah status Karo Zona Kuning Covid-19 jadi Karo Zona Hijau Covid-19, kami para Babinsa Koramil 01/Barusjahe saat menyampaikan himbauan kepada warga atau Jemaat GBKP Runggun Pasar Baru mengunakan pendekatan keakbaran, ramah tamah dan memakai bahasa sederhana agar warga mengerti dan menerima himbauan Protkes ini juga agar warga melaksanakannya secara sukarela dengan penuh kesadaran”, Sarwan menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)