Karo-Surakaro.com. Kamis 26/08/2021. Kecamatan Barusjahe merupakan wilayah binaan Koramil 01/Barusjahe kegiatan pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melaksanakn penegakan maupaun memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 5M serta dibarengi dengan malakukan kegiatan penyemproran disinfektan terhadap Kantor dan Perumahan Koramil 01/Barusjahe Jl. Sukanalu Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo-Sumut, dan sesuai perintah Danramil Kapten Inf Alpen Sembiring pada hari ini (26/08) Sertu Anton Manurung Babinsa Koramil 01/Barusjahe Kodim 0205/Tanah Karo, kegiatan rangkian kegiatan penyemprotanpun dilakukan sebelum berangkat ke desa binaan, sebagai upaya untuk menangkal, mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 di Komplek Koramil Barusjahe, serta untuk mesterilkan personel dan keluarga maupun warga sekitar dari serangan virus corona.
Selanjutnya Sertu Anton Manurung melaksanakan kegiatan Komsos yaitu sambil melaksanakan penegakan Protkes Covid-19 5M terhadap warga binaan termasuk anak-anak di Jl. Sukanlu Dusun Tigajumpa Desa Sukajulu Kecamanatan Barujahe, dengan tujuan agar warga maupun anak-anak tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, adapun himbauan tersebut yaitu 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, kemudian Babinsa juga memberikan masker kepada warga dan anak-anak.
Sertu Anton Manurung menerangkan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan di komplek koramil yaitu kantor dan asrama serta kami juga melakukannya terhadap rumah warga yang berdekatan dengan komplek koramil dilakukan setiap hari secara bergiliran, kemudian himbauan protokol kesehatan yang bertujuan mengedukasi warga binaan supaya menerima, mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan secara sukarela dan sadar akan gunanya melaksanakan protokol kesehatan saat warga berada di tempat keramaian seperti di Stasiun Ankutan Kota, Pasar, Kantor Pos, Bank/ATM, Pasar, Kedai Nasi, Kedai maupun di Mini Market.
Dalam setiap pelaksanaan penegakan Protkes Covid-19 5M kepada warga dan anak-anak, tentunya kami para Babinsa Koramil 01/Barusjahe sesuai SOP dan tetap mengunakan pendekatan secara humanis, edukatif dan berbahasa yang mudah dimengerti, semoga kegiatan ini untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 serta untuk mendukung Pemda Kabupaten Karo agar yang sedang berupaya merubah status Karo Zona Kuning Covid-19 berubah menjadi Karo Zona Hijau Covid-19, dan hasil kegiatanpun berhasil dapat dilihat warga dan anak-anak sudah melaksanakan Protokol Kesehatan dan kasus warga yang terkonfirmasipun bisa ditekan turun”, kata Manurung menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)