Karo-Surakaro.com. Minggu 05/09/2021. Di daerah Kecamatan Barusjahe merupakan wilayah binaan Koramil 01/Barusjahe Kegiatan memutus dan pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan, termasuk memberikan himbauan dan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 5M juga melakukan kegiatan penyemproran disinfektan terhadap Kantor dan Perumahan Koramil 01/Barusjahe Jl. Sukanalu Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo-Sumut maupun perumahan warga disekita komplek koramil.
Danramil 01/Baruajahe Kodim 0205/Tanah Karo Kapten Inf Alpen Sembiring pada hari ini (05/09) memerintahkan Babinsanya Serka Reflita Sembiring sebelum berangkat ke desa binaan untuk melaksanakan Komsos (Komunikasi Sosial), sambil menghimbau dan menegakan Protokol Kesehatan Covid-19 5M terlebih dahulu melaksankaan penyemprotan disinfektan di Komplek Koramil yaitu kantor dan perumahan maupun rumah warga sekitar komplek sebagai upaya dan usaha untuk memumutus, menangkal dan mencegah penularan Covid 19.
Setelah melakukan penyemprotan disinfektan Serka Reflita Sembiring melanjutkan kegiatan Komsos yaitu sambil menghimbau dan menegakan Protkes Covid-19 5M terhadap warga binaan di Jl. Sukanalu Dusun Tigajumpa Desa Sukajulu Kecamatan Barujahe, dengan tujuan agar warga maupun anak-anak tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, adapun himbauan tersebut tentang Protkes Covid-19 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, kemudian Babinsa juga memberikan masker kepada warga dan anak-anak.
Saat berada di Mini Market, Serka Reflita Sembiring mengatakan kegiatan yang dilaksanakannya kepada SURAKARO bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan di komplek koramil yaitu kantor dan asrama serta kami juga melakukannya terhadap rumah warga yang berdekatan dengan komplek koramil dilakukan setiap hari secara bergiliran, kemudian himbauan protokol kesehatan yang bertujuan mengedukasi warga binaan supaya menerima, mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan secara sukarela dan sadar akan gunanya melaksanakan protokol kesehatan saat warga berada di tempat keramaian seperti di Mini market, Kedai Nasi, Kedai Kopi, Kedai Kelontong, Stasiun Angkutan Umum, Bank/ATM dan Tempat Ibadah (Gereja dan Masjid).
Kami juga para Babinsa Koramil 01/Barusjahe dalam menegakan Protkes Covid-19 5M terhadap warga tetap mengunakan pendekatan secara humanis, edukatif dan berbahasa yang mudah dimengerti, semoga kegiatan ini untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 serta untuk mendukung Pemda Kabupaten Karo agar yang sedang berupaya merubah status Karo Zona Orange Covid-19 berubah menjadi Karo Zona Hijau Covid-19 agar kehidupan kembali normal”, Sembiring menutup perkataannya. (BW GATUBIMA)