
Karo-Surakaro.com. Minggu 19/09/2021, Babinsa Koramil 09/Laubaleng Kodim 0205/Tanah Karo Kopda Yuni Putra Sekedang bersama person Polsek Mardingding Aiptu S. Karo-Karo dan Aiptu S. Sidabutar selain melakukan kegiatan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Laubaleng Jalan Kotacane Desa Laubaleng Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo-Sumut, juga melaksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) sambil melakukan penegakan Protokol Kesehatan bersama pihak pengurus Gereja HKBP Laubaleng, yang bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan Gereja, kegiatan penegakan Protokol Kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, kepada warga binaan yaitu Jemaat Gereja HKBP Laubaleng.

Kopda Yuni Putra Sekedang mengatakan kepada SURAKARO bahwa saya diperintahkan Danramil 09/Laubaleng Kapten Inf J.E. Sembiring untuk bersinergi dengan pihak Polsek Mardingding melaksanakan kegiatan Pengaman Ibadah Minggu dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 5M kepada warga agar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari secara sukarena agar tidak merasa dibebani saat melaksanakan protkes Covid-19 5M, mudah-mudahan upaya ini sebagai salahsatu upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19”, kata Sekedang, kemudian kegiatan penegakan protkes ini juga didukungn oleh Pendeta dan pengurus Gereja HKBP Laubaleng bahkan jemaat dan tokoh agama menerima dan melaksanakan Protkes Covid-19 5M ini dengan antusias dan sukarela.

Kegiatan ini juga sebagai upaya ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan guna membantu Pemerintah Kabupaten Karo dalam merubah status Karo Zona Orange Covid-19 jadi Karo Zona Hijau Covid-19, kami para Babinsa Koramil 09/Laubaleng saat menyampaikan himbauan kepada warga atau Jemaat HKBP Laubaleng mengunakan pendekatan keakbaran, ramah tamah dan memakai bahasa sederhana agar warga mengerti dan menerima himbauan Protkes ini juga agar warga melaksanakannya secara sukarela dengan penuh kesadaran”, pungkasnya Sekedang menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)