surakaro.com, Karo – Babinsa Koramil 07/JH Peltu Darianto dan Sertu RAD. Siregar melaksanakan pendampingan jemaat gereja Katolik ST. Paulus pada ibadah Minggu dalam rangka pemutusan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Desa Juhar Tarigan, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo pada Minggu (24/4/ 2022).

Anggota Babinsa Koramil 07/JH Peltu Darianto dan Sertu RAD. Siregar laksanakan pengamanan serta pengawasan ketat kepada setiap jamaah gereja yang akan beribadah. Himbauan penggunaan masker serta kewajiban mencuci tangan dengan air dan sabun yang telah disediakan pengurus gereja.

Selain itu pengurus gereja juga menyediakan thermo gun untuk mengukur suhu masyarakat yang beribadah. Hal ini harus terus dilaksanakan untuk menghindari munculnya klaster-klaster baru.

Peltu Darianto bersama petugas gereja menjelaskan, hingga kini masyarakat Kecamatan Juhar patuh dalam mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
” Sejauh ini masyarakat disini terus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan karena semua ini untuk masyarakat juga. ” Ungkap mereka.
(BC)