Karo-Surakaro.com. Rabu 27/04/2022. Aparat TNI dari Kodim 0205/Tanah Karo dan Polri dari Polres Tanah Karo maupaun instansi terkait beserta pihak-pihak pendukung lainnya dari organisasi masyarakat baik agama maupun sosial sampai saat ini masih terus melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 5M di seluruh daerah Kabupaten Karo oleh, termasuk Pihak Koramil 09/Laubaleng Kodim 0205/Tanah Karo terus melakukan kegiatan tersebut seperti yang dilakukan secara mandiri oleh Serma Domingo Pinem dan Serka Togi Tua Tampubolon sebagai Babinsa Koramil 09/Laubaleng d melaksanakan himbauan Protkes Covid-19 5M di Jl. Rakoetta Sembiring Desa Laubaleng Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo-Sumut.
Serma Dominggo Pinem mengatakan bahwa sesuai perintah dan petunjuk dari Danramil 09/Laubaleng Kapten Inf Gandhi N. Hartanto bahwa kegiatan himbauan penegakan protokol kesehatan ini terus dilaksanakan untuk tetap mengingatkan dan menertibkan warga yang tidak mematuhi aturan seperti tidak mengunakan masker, tidak menjaga jarak maupun saat masuk tempat layan publik mereka tidak mencuci tangan, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran atau penularan Covid-19 di Kabupaten Karo yang saat ini status Karo Zona Kuning Covid-19, belum berubah ke Zona Hijau Covid-19, kegiatan inipun akan dilaksanakaan di Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Mardingding yang masuk dalam wilayah binaan Koramil 09/Laubaleng serta akan dilaksanakan secara bersinergi dengan pihak Polsek Mardingding, kemudian kami juga sampaikan kepada warga agar mau divaksin, tidak perlu takut apa lagi menghindar karena vaksin ini aman dan halal, kami juga personel TNI dan Polri, KBT, Pelayan Publik, Purnawirawan dan Istri serta Warakawuri sudah divaksin, kemudian saya dalam menyampaikan himbauan tetap memakai cara humanis serta berbahasa sederhana supaya mereka mengerti, menerima dan melaksanakan protokol kesehatan dan mau divaksin secara sukarela”, kata bang Pinem menutup keterangannya.
Serka Togi Tua tampubolon juga menambahkan kegiatan himbauan Protkes Covid-19 5M terus disampaikan kepada warga agar sadar dan tetap melaksanakan Protkes tersebut, kemudian kami selalu menghimbau warga agar terus melaksanakan protokol kesehatan tentang 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, dalam memberikan himbauan dan operasi yustisi lakukan cara humanis dan berbahasa yang mudah dimengerti oleh warga, kami para petugas berharap warga sadar dan sukarela melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19” pungkasnya Tampubolon. (BW GATUBIMA)