
Tanah Karo. Kamis 05/05/2022. Pelaksanaan kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 5M di daerah masih terus dilaksanakan di seluruh daerah Kabupaten Karo oleh aparat dari Pemda Kabupaten Karo, Kodim 0205/Tanah Karo dan Polres Tanah Karo maupaun instansi terkait beserta pihak-pihak pendukung lainnya dari organisasi masyarakat baik agama maupun sosial, termasuk Pihak Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo terus melakukan kegiatan tersebut seperti yang dilakukan oleh Sertu Jemmy Rombe Lambaran Babinsa Koramil 04/SE melaksanakan himbauan Protkes Covid-19 5M di Jl. Kiras Bangun dan Jl. Udara Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo-Sumut.

Saat ditanyai SURAKARO, Sertu Jemmy mentakan bahwa kami melaksanakan kegiatan ini sesuai perintah dan petunjuk dari Danramil 04/SE Kapten Czi Menson Tarigan bahwa para Babinsa agar membagikan masker, juga kegiatan himbauan penegakan protokol kesehatan ini terus dilaksanakan untuk tetap mengingatkan dan menertibkan warga yang tidak mematuhi aturan seperti tidak mengunakan masker, tidak menjaga jarak maupun saat masuk tempat layan publik mereka tidak mencuci tangan, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran atau penularan Covid-19 di Kabupaten Karo yang saat ini statgus masih Karo Zona Kuning Covid-19, belum berubah ke Zona Hijau Covid-19, kegiatan inipun akan dilaksanakan di Kecamatan Naman Teran dan Kecamatan Merdeka yang masuk dalam wilayah binaan Koramil 04/Simpang Empat serta akan dilaksanakan secara bersinergi dengan pihak Polsek Simpang Empat.


Himbauan Protkes Covid-19 5M terus disampaikan kepada warga agar sadar dan tetap melaksanakan Protkes tersebut kami juga berikan masker kepada warga, kemudian kami selalu menghimbau warga agar terus melaksanakan protokol kesehatan tentang 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, dalam memberikan himbauan dan operasi yustisi lakukan cara humanis dan berbahasa yang mudah dimengerti oleh warga, kami para petugas berharap warga sadar dan sukarela melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19” Bang Ginting menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)