Gunung SinabungKodim 0205/TKKomunikasi SosialPatroli Zona Merah SinabungTNIWarta

BABINSA KORAMIL 05/PAYUNG PATROLI ZONA MERAH SINABUNG

BABINSA KORAMIL 05/PAYUNG PATROLI ZONA MERAH SINABUNG

TNI, Kodim 0205/TK, Babinsa Koramil 05/Payung, Komsos, Zona Merah Sinabung, Tiganderket, Karo
127Views

Karo-Surakaro.com. Rabu 25/05/2022.  Babinsa Koramil 05/Payung Kodim 0205/Tanah Karo Juspen Simbolon, untuk membina warga desa binaan dengan melaksanakan Komsos (komunikasi sosial), juga saat inipun melaksanakan himbauan Protkol Kesehatan untuk mencegah mewabahnya kembali Covid-19 dan meyebarnya penyakit Hepatitis Akut, namun sebelumnya melaksanakan kegiatan tersebut terlebih dahulu melakukan patroli, himbauan dan larangan warga beraktivitas di  Zona Merah Sinabung Desa Perbaji Kecamatan Tiganderket dan Dusun Simpang Sibintun Desa Ujung Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo-Sumut,  guna menghimbau dan melarang warga maupun wisatawan memasuki dan beraktivitas di Zona Merah Sinabung (23/05), kegiatan tersbut dilaksanakan para Babinsa yang lainnya secara bergantian sesuai perintah Danramil 05/Payung Lettu Inf Muhtar Sembiring.

Kata Serda Juspen Simbolon bahwa walaupun Gunung Sinabung statusnya belum aman juga sudah pasang benner/spanduk, plang maupun tulisan untuk melarangan warga dan wisatawan masuk sert beraktivitas di Zona Merah Sinabung, tapi apabila tidak dilakukan patrol masih juga ada yang mencoba masuk secara sembunyi-sembunyi masuk dari jalan tikus, padahal sampai saat ini status Gunung Sinabung WASPADA (Level II) bahkan sampai saat ini erupsi masih sering terjadi, sebab itulah kami diperintahkan Danramil 05/Payung Letda Inf Muhtar Sembiring untuk tetap menghimbau dan mengingatkan warga agar tidak masuk apalagi melakukan aktivitas.

Juga kami sampaikan himbauan dari pihak Pemda Kab. Karo Prov. Sumut, dari Pos PVMBG Simpang Empat, dari Satgas Sinabung maupun dari instansi sudah menghimbau dan merekomendasikan agar Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak G.Sinabung, serta radius 4.5 km untuk sektoral selatan-timur, juga masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar”, penjelasannya Junaidi.  (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan