Serba-Serbi

Babinsa Koramil 07 Juhar Imbau Warga Antisipasi Penyebaran Covid 19 di Losd

146Views

Karo, Surakaro.com,- Anggota Babinsa Koramil 09 Lau Baleng Kodim 0205 Tanah Karo, melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Juhar, Kab. Karo, Kamis (11/08/2022) pagi.

Babinsa Koramil 07 Juhar melaksanakan kegiatan patroli Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah, diantaranya penegakan disiplin Protokol Kesehatan ke lokasi yang rawan akan berkumpulnya orang banyak, yang saat ini di Pajak Losd Sebanyak Juhar Kecamatan Juhar.

Menurut Babinsa Koramil 07 Juhar Serda R Marbun, patroli penegakan disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Penegakan prokes ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dapat peduli dan sadar akan bahayanya COVID-19,” Harapnya.

Dan yang menjadi sasaran penegakan disiplin Protokol Kesehatan kali ini pun adalah Dan imbauan ini pun terus melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayahnya.

“Dan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Saat ini sasaran kita pasar tradisional, karena ini kan rawan akan kerumunan,” Jelasnya.

Selain itu juga dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan ini dilaksanakan setiap harinya. Untuk menjaga agar di lingkungan kantor menjadi steril dan terhindar dari Covid 19.

“Untuk penyemprotan disinfektan kita laksanakan setiap harinya. Kita mulai dari kita sendiri, dan semoga bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” Jelasnya.

Selain melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan, juga melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan dengan imbauan untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada masyarakat.

Menurutnya kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Lanjutnya selain imbauan patuhi Protokol Kesehatan, juga dilaksanakan pembagian masker gratis kepada masyarakat.

“Saat ini situasi masih pandemi Covid 19 sehingga kita wajib terus menerapkan dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes,” Ungkapnya.

Imbauan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan setiap harinya pada lokasi-lokasi yang rawan akan timbulnya kerumunan masyarakat, seperti pasar dan rumah ibadah. (Tim)

Tinggalkan Balasan