Karo, Surakaro.com,- Anggota Babinsa Koramil 06 Munte Kodim 0205 Tanah Karo, melaksanakan pengamanan, pengendalian dan pengawasan ibadah gereja di wilayah Kecamatan Munte, Kab. Karo, Minggu (25/09/2022) pagi.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, masyarakat wajib mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dan anggota Babinsa Koramil 06 Munte pun terus melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Menurut Babinsa Koramil 07 Munte Serda SH Simbolon yang menjadi salah satu target lokasi untuk penerapan Protokol Kesehatan ini adalah jemaat gereja GPDI Desa Munte Kec. Munte, dikarenakan tempat tersebut merupakan tempat berkumpulnya masyarakat yang sedang dalam ibadah gereja minggu.
“Pada hari ini kita laksanakan kegiatan pengamanan ibadah gereja sehingga kita laksanakan imbauan Prokes dan juga sekaligus melaksanakan pengamanan gereja,” Ujarnya.

Lanjutnya selain penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Dan juga dilakukan di beberapa tempat seperti pasar, losd atau jambur dan warung kopi.
“Selain rumah ibadah di lokasi lain seperti pasar juga kita terapkan Prokes dan kepada pengusaha kita juga imbau untuk menyediakan tempat mencuci tangan, agar Prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjadi suatu kebiasaan,” Harapnya. (Tim)