Babinsa Kodim 0205/TKHukumKodim 0205/TKKomsos Babinsa Kodim 0205/TKKomunikasi SosialTNITNI-Polri-Pemerintah-MasyarakatWarta

BABINSA KORAMIL 01/BARUSJAHE JADI NARASUMBER SOSIALISASI PERLINDUNGAN HUKUM

BABINSA KORAMIL 01/BARUSJAHE JADI NARASUMBER SOSIALISASI PERLINDUNGAN HUKUM

TNI, Kodim 0205/TK, Koramil 01/Barusjahe, Komsos, Sosialisasi Hukum, Barusjahe, Karo
630Views

Karo-Surakaro.com. Rabu 19/10/2022. Banyaknya  masyarakat yang terlibat atau tersangkut  kedalam permasalahan hukum akibat tidak taat, tidak mengerti dan tidak memahami tentang berbagai perkara yang di lakukannya, hal ini akan berdampak pada peningkatan tindakan kriminal di tengah masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, kemudian upaya menangkal sekaligus mengantisipasi maraknya tindakan kriminal yang dapat mengganggu Kamtibmas di tengah masyarakat, sangat di perlukan sinergitas seluruh elemen untuk selalu bersama sama dalam menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan.

Hari ini (19/10) Kapten Inf Jonson E. Sembiring Daramil 01/Barusjahe Kodim 0205/Tanah Karo perintahkan Babinsanya Serma Mangontang Harianja untuk ikut Sosialisasi Perlindungan hukum dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), bersoinergi dengan Camat Barusjahe Ibu Debora Morina, SH., Kapolsek Barusjahe diwakili Kanit Reskrim Polsek Barusjahe Iptu M. Surbakti, Kades Sikap Bapak kaston Barus dan perangkat desa, sedang sasarannya pemberian materi adalah Tomas, Toga, Toda, Todat dan Warga Desa Sikap di kegiatan bertempat di Jambur/Balai Desa Sikap Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo-SUMUT, kegiatan ini merupakan Program Kerja Non Fisik Forkopimca Barusjahe pada Tahun 2022..

Kegiatan Sosialisasi penyuluhan Perlindungan Hukum dan KDRT hari ini di isi oleh penyampaian dan penjelasan materi dari seluruh Narasumber secara bergiliran, hal ini di maksudkan agar Perangkat Desa, Para Tokoh Penting Desa Sikap dan Warga  yang hadir pada kegiatan ini bisa mengerti dan memahami tentang berbagai permasalahan terkait dengan Hukum dan Tindakan Kriminal mapupun KDRT yang sering terjadi di tengah masyarakat, termasuk pula tindakan Terorisme dan Radikalisme, kelompok kelompok yang kerap melakukan aksi teror dan gangguan Kamtibmas, yang selama ini menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan ini Babinsa Koramil 01/Barusjahe Serma Mangontang Harianja sebagai salah satu narasumber memberikan mengatakan “bahwa terjadinya tindakan kriminal ataupun tindakan melanggar hukum juga KDRT yang dapat mengganggu Kamtibmas, merupakan akibat dari lengah nya kita dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal kita, dari hal hal yang mungkin baru seperti kemunculan pendatang asing atau pun kegiatan kegiatan yang tidak seharus nya dilakukan”, tegasnya Bang Harianja.

“Sebagai warga yang baik dan taat hukum harus bisa mencegah hal itu terjadi jika kita memiliki kepedulian untuk menjaga Kamtibmas, seperti misal nya segera melaporkan hal tersebut kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas atau pun Perangkat Desa, sehingga bisa di tindaklanjuti dan di lakukan tindakan pencegahan sejak dini agar hal tersebut tidak semakin berkembang, kemudian kita seluruhnya yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Perlindungan Hukum dan KDRT diharapkan mengerti dan faham tentang hukum yang berlaku, dan juga kita menjadi mengerti hal dan upaya apa saja yang dapat dilakukan untukmendapataikan perlindungan hukum maupun  mencegah terjadi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Desa Sikap ini”, pungkasya Bang Harianja. (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan