Karo-Surakaro.com. Minggu 18/09/2022. Kegiatan Sertu Syaiful Ramadhan Angkat Babinsa Koramil 05/Payung Kodim 0205/Tanah Karo diawali dengan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) untuk membina warga mauapun perangkat desa di desa binaannya, juga saat inipun melaksanakan imbauan menjaga kemanan dan ketertiban serta imbauan penerapan protkol kesehatan untuk mencegah kembalinya wabah penyakit, sperti yang dilaksanakaan hari ini (16/11) melaksankana penjagaan Patroli imbauan dan melarangan warga beraktivitas di Zona Merah Sinabung Desa Perbaji Kecamatan Tiganderket dan Dusun Simpang Sibintun Desa Ujung Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo-Sumut, guna menghimbau dan melarang warga maupun wisatawan memasuki dan beraktivitas di Zona Merah Sinabung, kegiatan tersebut dilaksanakan para Babinsa secara bergantian dan terjadwal.
Tentang kegiatan tersebut, Sertu Syaiful meneranhgkan bahwa “Perintah dan arahan dari Danramil 05/Payung Lettu Inf Muhtar Sembiring kepada para babinsanya termasuk kepada saya, walaupun Gunung Sinabung statusnya belum aman juga sudah pasang benner/spanduk, plang maupun tulisan untuk melarangan warga dan wisatawan masuk serta beraktivitas di Zona Merah Sinabung, karena apabila tidak dilakukan patroli masih juga ada yang mencoba masuk secara sembunyi-sembunyi masuk dari jalan tikus, padahal sampai saat ini status Gunung Sinabung sudah Waspada (Level II) bahkan sampai saat ini erupsi masih sering terjadi apalagi beberapa waktu yang lalu memuntahkan lava pijar sejauh 2 KM ke arah tenggara, sebab itulah kami diperintahkan untuk tetap menghimbau dan mengingatkan warga agar tidak masuk apalagi melakukan aktivitas”, kata Syaiful.
“Juga pelaksanaan patrol zona merah sinabung oleh saya maupun rekan-rekan Babinsa lain sambil menyampaikan himbauan dari pihak Pemda Kab. Karo Prov. Sumut, dari Pos PVMBG Simpang Empat, dari Satgas Sinabung maupun dari instansi sudah menghimbau dan merekomendasikan agara masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 KM untuk sektor selatan-timur, dan 4 KM untuk sektor timur-utara, kemudian jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh, serta masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar dingin”, pungkasnya syaiful. (BW GATUBIMA)