Karo, Surakaro.com,- Anggota Babinsa Koramil 09 Lau Baleng Kodim 0205 Tanah Karo, melaksanakan pengamanan ibadah gereja sekaligus mengimbau masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Lau Baleng, Kab. Karo, Minggu (20/11/2022) pagi.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, masyarakat wajib mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dan anggota Babinsa Koramil 09 Lau Baleng Serka Eddy Alim Ginting pun terus melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
Menurut Babinsa Koramil 09 Lau Baleng Serka Eddy Alim Ginting, yang menjadi salah satu target lokasi untuk penerapan Protokol Kesehatan ini adalah rumah ibadah gereja GBKP Desa Martelu Kec. Lau Baleng dikarenakan tempat tersebut merupakan tempat berkumpulnya masyarakat.
“Kita melaksanakan PAM kegiatan ibadah gereja sehingga kita laksanakan imbauan Prokes dan juga sekaligus melaksanakan pengamanan gereja,” Ujarnya.
Lanjutnya selain penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Dan juga dilakukan di beberapa tempat seperti pasar, losd atau jambur dan warung kopi.
“Selain rumah ibadah di lokasi lain seperti pasar juga kita terapkan Prokes dan kepada pengusaha kita juga imbau untuk menyediakan tempat mencuci tangan, agar Prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjadi suatu kebiasaan,” Harapnya. (Tim)