Karo, Surakaro.com,- Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak berkuku dua di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Babinsa Koramil 07 Juhar Kodim 0205 Tanah Karo, melakukan pemantauan hewan ternak milik warga di Kec. Juhar, Sabtu (26/11/2022) pagi.
Dalam vaksinasi tersebut Babinsa Koramil 07 Juhar Serda R. Marbun, bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bripka Toni Surbakti, dan anggota UPT Dinas Pertanian dan Peternakan Karo Kec. Juhar Loter Sembiring, melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak milik Bapak Junaidi Kacaribu di Desa Juhar Perangin angin Kec. Juhar.
Menurutnya virus PMK ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian bagi hewan ternak.
“Hari ini giat kita monitoring hewan ternak milik warga, antisipasi adanya penyebaran virus PMK,” Jelasnya.
Dan sampai saat ini tidak ada ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak milik warga.
“Penyakit Mulut dan Kuku ini sudah menyebar di beberapa daerah sehingga kita antisipasi jangan sampai menyebar di Tanah Karo. Selama kita lakukan pemeriksaan belum ada kita temukan PMK pada hewan,” Harapnya.
Rencananya komunikasi dan pemeriksaan serta pengecekan hewan ternak ini akan dilakukan secara rutin terhadap para peternak khususnya, dan mengimbau kepada peternak untuk menjaga kebersihan hewan ternaknya agar terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku. (Tim)