HankamHukumKemanunggalan TNI Dengan RakyatKodim 0205/TKKomunikasi SosialSilaturahmiWarta

Danramil 01/Barusjahe Hadir Dalam Sosialisasi Bidang Hukum Di Desa Binaan

Danramil 01/Barusjahe Hadir Dalam Sosialisasi Bidang Hukum Di Desa Binaan

TNI, Kodim 0205/TK, Koramil 01/Barusjahe, Komsos, Sosialisasi Hukum, Barusjahe, Karo
196Views

Karo-Surakaro.com. Senin 21/10/2022. Akibat tidak mengerti, melanggara dan tidak taat hukum banyak masyarakat yang tersangkut  kedalam permasalahan hukum, sehingga menimbulkan berbagai perkara hukum yang di lakukannya, hal ini berpengaruh pada peningkatan tindakan kriminal di tengah masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, kemudian upaya menangkal sekaligus mengantisipasi maraknya tindakan kriminal yang dapat mengganggu kemananan di tengah masyarakat, sangat di perlukan sinergitas seluruh elemen untuk selalu bersama sama dalam menjaga tetap kondusif wlayah yang amanan dan tertib.

Pada hari ini (28/10) Kapten Inf Jonson E. Sembiring Daramil 01/Barusjahe Kodim 0205/Tanah Karo, Iptu Master Gun Surbakti Kanit Reskrim Polsek Barusjahe mewakili Kapolsek Barusjahe, Ibu Debora Morina Br Barus SH. Camat Barusjahe, Bapak Jiwa Barus mewakili Kasi Trantib Kecamatan Barusjahe, Bapak Rivanda Sinuhaji Plh Kades Pertumbuken beserta perangkat desa, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bidang Hukum dan Ketertiban Masyarakat bertempat di Jambur/Balai Desa Pertumbuken Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo-SUMUT yang dihadiri oleh dan  Masyarakat sekitar 75 Orang, kegiatan ini merupakan Program Kerja Non Fisik Forkopimca Barusjahe pada Tahun 2022

Sosialisasi Bidang Hukum dan Ketertiban Masyarakat hari ini di isi oleh penyampaian dan penjelasan materi dari seluruh Narasumber secara bergiliran,  hal ini di maksudkan agar seluruh Perangkat Desa dan Warga  yang hadir pada kegiatan ini bisa mengerti dan memahami tentang berbagai permasalahan terkait dengan Hukum dan Tindakan Kriminal yang sering terjadi di tengah masyarakat, termasuk pula tindakan Terorisme dan Radikalisme, kelompok kelompok yang kerap melakukan aksi teror dan gangguan Kamtibmas, yang selama ini menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat, sehingga situasi wilayah tidak kondusif wargapun tidak tentram.

Kapten Inf Jonson E. Sembiring Danramil 01/Barusjahe yang juga menjadi sebagai salah satu Narasumber memberikan keterangan bahwa “Terjadinya tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu Kamtibmas, merupakan akibat dari lengah nya kita dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal kita, dari hal hal yang mungkin baru seperti kemunculan pendatang asing atau pun kegiatan kegiatan yang tidak seharus nya dilakukan, oleh sebab itu sebagai warga yang baik dan taat hukum harus bisa mencegah perlanggaran hokum membantu apareat yang berwajib, seperti misal nya segera melaporkan hal tersebut kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas atau pun Perangkat Desa, sehingga bisa di tindaklanjuti dan di lakukan tindakan pencegahan sejak dini agar hal tersebut tidak semakin melaus dan besar”, ungkapnya Pak Danramil.

Pak Danramil juga menambahkan “Kita yang ada disini seluruhnya yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Bidang Hukum dan Ketertiban Masyarakat, diharapkan mengerti dan faham tentang hukum yang berlaku, dan juga kita menjadi mengerti hal dan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk mendapatikan perlindungan hukum maupun  mencegah terjadi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiba di wilayah Desa Sarimanis ini agar tetap kondusif sehingga kita bisa sejahtera”, tandasnya Pak Danramil. (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan