Babinsa Kodim 0205/TK Pawilbin dan Komsos

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sambil Patroli Wilayah Binaan Dan Monitoring Cek Harga Sembako

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sambil Patroli Wilayah Binaan Dan Monitoring Cek Harga Sembako 

TNI, Babinsa Koramil 03/Berastagi Kodim 0205/TK, Patroli dan Cek Sembako, Berastagi Karo
61Views

Karo-Surakaro.com. Kamis 08/02/2024.   Mayor Chb Thamrin Vincent Bangun Danramil 03/Berastagi Kodim 0205/Tanah Karo perinthakan para Babinsanya agar tetap melaksanakan Patroli Wilayah Binaan untuk menjaga kondusifnya wilayah binaan, kegiatan dilakukan sambil mengecek harga dan ketersediaan Sembako (Sembilan Bahan Pokok), ikan dan daging maupun sayuran kebutuhan warga.

Dalam melaksanakan kegiatan dilapangan Para Babinsa mengunakan cara Komunikasi Sosial atau lebih dikenal Komsos bersilaturahmi menyapa warga, juga kegiatan ini sesuai perintah dari Komando Atas serta untuk membantu kesulitan warga dalam pemenuhan kebutuhan Sembako maupun patroli untuk memberikan rasa nyaman, tujuannya untuk mensukseskan Pembinaan Teritorial TNI AD dalam mempersiapkan wilayah pertahanan yang Tangguh.

Pada hari ini (05/12) kegiatan tersebut juga dilaksanakana oleh Sertu Irwansyah dan Serda Limnggom Sirait sebagai Babinsa Koramil 03/Berastagi sesuai perintah dan dan arahan Danramil melaksanakan Patroli Wilayah Binaan, Komsos bersilaturahmi, dan mengecek secara langsung harga serta ketersediaan Sayur mayur, buah-buahan dan Sembako yaitu beras, minyak goreng/mentega, telur, gula pasir, juga susu, daging ayam dan daging sapi di Pusat Pasar Berastagi  Kelurahan Tambak Lau Mulgap-II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo-Sumut.

Hasil kegiatan patroli dan pengecekan harga dan ketersediaan Sayur mayur, Buah-buahan dan Sembako kebutuhan masyarakat maupun hasil kegiatan patroli wilayah binaan ini kami laporkan kepada Danramil 03/Berastagi untuk dilanjutkan laporannya ke dalam hal ini Dandim 0205/Tanah Karo dilanjutkan ke Komando Atas guna ditindak lanjuti oleh pihak terkait agar kedepannya tidak terjadi penimbunan muapun menaikan harga sesuka hati, kemudian kegiatan inipun dilaksankaan untuk mencegah atau mengantisifasi terjadinya penimbunan barang tersebut oleh oknum. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)

Tinggalkan Balasan