Babinsa Kodim 0205/TK Pawilbin dan KomsosCek SembakoEkonomi

Monitoring Harga Dan Stok Sembako Tetap Dilaksanakan Babinsa Koramil 04/Simpang Empat

TNI, Babinsa Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/TK, Komsos dan Monitoring Sembako, Simpang Empat Karo
306Views

Karo-Surakaro.com. Sabtu 10/02/2024.   Arahan dan perintah dari Kapten Czi Menson Tarigan Danramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo kepada para Babinsanya  agar tetap melaksanakan Pawilbin (Patroli wilayah binaan) dan Komsos (Komunikasi sosial) untuk menjaga kondusifnya wilayah binaan dan menjaga jalinan silaturahmi dengan masyarakat terus dilaksanakan, termasuk juga monitoring harga dan ketersediaan Sembako (Sembilan Bahan Pokok) kebutuhan warga, kegiatanpun dilaksanakan dengan cara Komunikasi Sosial atau lebih dikenal Komsos bersilaturahmi menyapa warga, juga kegiatan ini sesuai perintah dari Komando Atas.

Walaupun hari libur kegiatan tersebut tetap dilaksanakan  seperti pada pada hari ini (10/02) saat libur cuti bersma  Tahun Baru Imlek 2024 namun bagi Serda Rahmat Priadi sebagai Babinsa Koramil 04/Simpang Empat diperintahkan Danramil untuk tetap melaksanakan Pawilbin dan Komsos di wilayah binaan sambil monitoring secara langsung harga dan ketersediaan Sembako yaitu beras, minyak goreng/mentega, telur, gula pasir hingga ke  LPG 3 Kg di wilayah binaannya tepatnya di Grosir UD. MILALA Jl. Laukawar Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo-Sumut.

Tentang kegiatan yang dilaksanakannya, Serda Rahmat Priadi  menerangkan bahwa monitoring Sembako ini, dilaksanakan untuk memantau perkembangan harga dan ketersediaan stok Sembako kebutuhan masyarakat di desa binaan, dan dari pantauan langsung bahwa rata-rata harga Sembako kebutuhan masyarakat terpantau rata0rata stabil atau normal juga terjangkau ataupun terbeli oleh warga serta stok terpenuhi hingga awal bulan Maret 2024, juga hasil monitoring ini kami laporkan kepada Danramil untuk dilanjutkan laporannya ke Komando Atas guna ditindak lanjuti oleh pihak terkait.

Kegiatan monitoring ini juga dilaksanakaan untuk mencegah atau mengantisifasi terjadinya penimbunan Sembako oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi, yaitu jika Sembako langka, maka oknum akan menaikan harga sesuka hatinya yang berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi sedangkan warga merugi dan kesusahan, juga saya berpesan kepada pedagan Sembako untuk tidak menimbun dan menaikkan harga pasaran sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)

Tinggalkan Balasan