Karo-Surakaro.com. Minggu 11/02/2024. Pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2024 sudah selesai, seluruh peserta baik Calon Presiden/Wakil Presiden munpun Calon Anggota Legislatif beserta Tim Suksesnya dan Tim Kampanye serentak diharuskan membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang dalam pelaksanakan kampanye, seperti halnya di wilayah Kecamatan Munte Kabupaten Karo-SUMUT, kegiatan pembersihan APK dilakukan pada masa tenang mulai hari ini minggu tanggal 10-13 Februari 2024.
Pada tahapan masa tenang Calon Presiden/Wakil Presiden munpun Calon Anggota Legislatif beserta Tim Suksesnya dan Tim Kampanye tidak boleh lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun, kemudian para petugas yang melaksanakan pembersihan dan penurunan alat peraga kampaye di wilayah Kecamatan Munte yaitu Ketua Panwaslu Kecamatan Munte Bapak Erwin Tarigan beserta anggota dan Ketua PPK Kecamatan Munte Bapak Beton Tarigan beserta anggota, sedangkan pengawalan dan pengaman oleh Camat Munte jajaran Pemkab Karo diwakili Staf Pemkec Munte Bapak Jasmin Purba beserta anggota Satpol-PP, Danramil 06/Munte jajaran Kodim 0205/Tanah Karo diwakili oleh Babinsa Peltu Jhon Elvin Pasaribu, Kapolsek Munte jajaran Polres Tanah Karo diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Milala. (11/02)
Peltu Jhon Elvin Pasaribu Babinsa Koramil 06/Munte jajaran Kodim 0205/Tanah Karo mengatakan bahwa para personel unsur Forkopimca Munte melaksanakan pengawalan dan pengamanan para petugas Panwaslu Kecamatan Munte dan PPK Kecamatan Munte memberihskan APK maupaun untuk memastikan APK peserta pemilu tidak ada lagi di area publik, kami terus melakukan patroli pada masa tenang di 20 Desa yang berada di Kecamatan Munte Kabupaten Karo, jika dalam kegiatan patroli ditemukan APK masih terpasang di area publik, rumah, gedung dan tempat lainya akan langsung ditertibkan.
Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan agar dalam pelaksanaan Pipres maupun Pileg yang akan datang pada 14 Februari 2024 mendatang seluruh alat peraga kampanye sudah bersih atau di setiap desa yang ada wilayah kecamatan munte, dalam hal ini parav Babinsa Koramil 06/Munte dan para Bhabinkamtibmas Polsek Munte juga pihak Pemerintah Kecamatan Munte melaksanakan pengawalan serta pengamanan pembersihan APK yang dilakukan oleh PPK Kec. Munte dan Panwas kec. Munte. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)