Himbauan ProtkesKesehatanKodim 0205/TKKomunikasi SosialPolres Tanah KaroPolriTNIWarta

BABINSA KORAMIL 07/JUHAR BERSINERGI DENGAN BABINKAMTIBMAS POLSEK JUHAR, HIMBAU WARGA TEATAP JALANKAN PROTKES COVID-19

BABINSA KORAMIL 07/JUHAR BERSINERGI DENGAN BABINKAMTIBMAS POLSEK JUHAR, HIMBAU WARGA TEATAP JALANKAN PROTKES COVID-19

TNI, Kodim 0205/TK, Babinsa Koramil 07/Juhar, Polsek Juhar, Covid-19, Himbauan Protkes, Juhar Tarigan, Juhar, Karo
157Views

Karo-Surakaro.com. Rabu 26/05/2021.  Penularan Covid-19 yang sampai ini masih mewabah yang juga terjadi di Kecamatan Juhar, dalam menyikapi situasi tersebut maka Pihak Koramil 07/Juhar Kodim 0205/Tanah Karo dalam hal ini Danramil 07/Juhar Letda Inf Muhtar Sembiring berkoordinasi dengan pihak Polsek Juhar untuk secara bersinergi melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 5M maupun Operasi Yustisi maupun himbauan, dan pada hari ini (26/05) kegiatan dilaksanakan bertempat di Jalan Lintas Juhar-Tigabinanga Desa Juhar Tarigan  Kecamatan Juhar Kabupaten Karo-Sumut dengan sasaran warga yang sedang berada di Kedai Kopi, Kedai Nasi, Kantor Pos, Pasar Tradisional (Pekanan) dan Bank BRI/ATM

 

Koptu Syahrial diperintahkan oleh Danramil 07/Juhar untuk melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan Covid-19 5M bersama Babinkamtibmas Polsek Juhar yaitu Aiptu K. Surbakti, yang bertujuan untuk tetap mengingatkan serta meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi dan dalam kehidupan sehari-hari, agar warga bisa terbebas dari penularan Covid-19, dalam operasi yustisi ini sasarannya adalah warga yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan teguran dan tindakan  berupa teguran lisan serta push-up, juga tidak lupa memberian masker kepada warga yang tidak memakai masker.

Syahrial  mengatakan kepada SURAKARO bahwa kami dalam melaksanakan kegiatan ini bersinergi antara TNI-Polri dalam melaksanakan himbauan dan mengedukasi warga agar mereka tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu Protkes 5M adalah Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan operasi yustisi TNI-POLRI dari tingkat pusat sampai ke tingkat kecamatan yang bersinergi diharapkan warga patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, semoga dengan melakukan upaya tersebut penularan covid-19 dapat diputus dan dicegah di Kabupaten Karo maupun di wilayah lain sehingga kehidupan kembali normal,” pungkasnya Syahrial. (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan