Kodim 0205/TKKomunikasi SosialPeternakanPMKTNITNI-Polri-Pemerintah-MasyarakatWarta

BABINSA KORAMIL 03/BERASTAGI BERSAMA POLMAS POLSEK BERASTAGI CEK PMK HEWAN TERNAK

BABINSA KORAMIL 03/BERASTAGI BERSAMA POLMAS POLSEK BERASTAGI CEK PMK HEWAN TERNAK

TNI, Kodim 0205/TK, Babinsa Koramil 03/Berastagi, Komsos, Cek PMK Hewan, Barusjahe, Karo
105Views

Karo-Surakaro.com. Selasa 05/07/2022. Upaya dan usaha pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kecamatan Berastagi terus dilaksanakan secara bersinegi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas taupun Polmas, seperti yang dilakukan  Babinsa Koramil 03/Berastagi Kodim 0205/Tanah Karo Sertu Irwansyah Tarigan diperintahkan Danramil Lettu Arm Sudirman Sinulingga bersinergi dengan Polmas Polsek Berastagi melakukan pemeriksaan terhadap hewan sapi sebanyak 4 ekor milik Bapak Ketaren, yang berada di Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabuapten Karo-Sumut pada hari ini (05/07).

Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan yang bersinergi Babinsa  Koramil 03/ Berastagi Sertu Irwansyah Tarigan dan Polmas Polsek Berastagi Bripka Imanta Sembiring tersebut untuk mengetahui kesehatan bagi hewan ternak adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, kerbau maupun babi sebagai langkah pencegahan mewabahnya PMK  .

Sertu Irwansyah mengatakan tentang tujuan kegiatan Babinsa  Koramil 03/ Berastagi dan Polmas Polsek Berastagi ini kami melakukan pemeriksaan ini agar hewan peternakan milik Bapak Ketaren maupun ternak milik warga lain ini sehat, terhindar dari penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku, selain itu, dirinya meminta kepada peternak hewan untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternak, agar terhindar dari penyakit tersebut”, singkat kata Irwansyah.

Bripka Imanta Sembiring juga menambahkan, himbauan kami keopada warga kepada warga peternak untuk selalu waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak peliharaannya, serta untuk selalu berkoordinasi, apabila ternaknya terjangkit penyakit segera memberitahukan kepada perangkat desa maupun instansi terkait agar tidak segera ditangani dan tidak menyebar ke hewan yang lain,” pungkasnya Imanta. (BW GATUBIMA).

Tinggalkan Balasan