Karo Info

Zoom Meeting Masyarakat Karo Bupati Karo Sebut Ripparda Terganjal Karena Belum Menjadi Perda

134Views

Zoom Meeting Masyarakat Karo

Bupati Karo Sebut Ripparda Terganjal Karena Belum Menjadi Perda

Karo-Surakaro.com
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, kembali eksis membuka diri saat diminta tampil debat publik dalam menampung aspirasi grup masyarakat Karo “Kita Bisa Ubah Karo” dalam memajukan pembangunan Tanah Karo.

Dirinya mengaku siap tampil dalam diskusi untuk kemajuan Tanah Karo, baik lewat Zoom Meeting maupun Webinar. Menurutnya kegiatan ini sangat baik untuk mengetahui mampukah Pariwisata Karo eksis di kancah internasional.

“Kapan saja untuk membangun Tanah karo ini saya selalu siap tampil, baik lewat zoom meeting maupun webinar, dimasa pandemi Covid-19 ini. Sungguh Sayang momen ini, jika saya lewatkan, apalagi acara ini demi kebaikan tanah Karo dalam mengupas Tupoksi dinas tekhnis yang mengangkat tema pembahasan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (06/08/2020) siang.

Tema ini, diangkat oleh moderator Aries eklesia Sebayang dalam episode ke 6 dalam grup “kita bisa ubah Karo” yang akan diselenggarakan, minggu (09/08/2020) pada pukul 14.00 wib, lewat zoom meeting Id 9091919181, password code karo.

Disamping itu, Terkelin mengaku masih ada kekurangan dalam pengembangan Pariwisata, namun semua itu tetap mengacu kepada Ripparda (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) baik dalam sisi produk, pasar, spasial, sumber daya manusia, manajemen, dan berkembang secara positif dan berkelanjutan bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Namun, saat ini kendala Pariwisata Karo belum dapat terlaksana karena Ripparda belum final dan selesai. Sebab masih terganjal, belum utuh menjadi suatu Perda, karena masih sebatas Ranperda dan masih butuh perbaikan sebelum diajukan ke DPRD Karo guna disahkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.

Sementara Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting, membenarkan bahwa Ripparda Kab. Karo sudah selesai. Namun saat ini berkas Ranperda berada di kantor wilayah Kemenkumham Medan.

“Minggu depan Ranperda sudah dapat di eksaminasi oleh Kabag Hukum Pemda Karo, mudah mudahan setelah itu kembali kita ajukan ke DPRD Karo mendapat persetujuan dan pengesahan,” ujarnya. (Dhany/RP)

Tinggalkan Balasan