Karo Info

Bupati Karo Menjadi Pengarah Pasca Gubsu Kukuhkan TPAKD Tahun 2020

139Views
Bupati Karo Menjadi Pengarah Pasca Gubsu Kukuhkan TPAKD Tahun 2020, Selasa (20/10/2020)

Bupati Karo Menjadi Pengarah Pasca Gubsu Kukuhkan TPAKD Tahun 2020

Karo-Surakaro.com
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengukuhkan tim Percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) Kab. Karo sesuai Nomor keputusan Bupati Karo nomor : 500/062/EK/2020 tanggal 11 Maret 2020. Pengukuhan TPAKD dilakukan lewat virtual, diruang Kominfo Command Center (KCC) di Kantor Bupati, Selasa (20/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun para Peserta yang dikukuhkan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, selaku pengarah, koordinator Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba M.Si dan para anggota Asisten 3 adminiterasi Mulianta Tarigan, Asisten 2 Ekbang Dapat kita Sinulingga, Kadis Disnaker Adison Sebayang, Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, Kadis Pendidikan Edi Surianta Surbakti, Kadis Kominfo Jonson Tarigan, Kadis Perikanan Sarjana Purba, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kabag Ekonomi Rismawati br Ginting, dan pimpinan PT Bank BRI, bank Sumut, Mandiri, dan BNI.

Bupati Karo Menjadi Pengarah Pasca Gubsu Kukuhkan TPAKD Tahun 2020, Selasa (20/10/2020)

Dalam Arahan pengukuhan TPAKD, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa tujuan pembentukan TPAKD adalah sebagai salah satu instrumen dalam mengakselerasi perluasan akses keuangan di daerah, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami manfaat dari produk/layanan jasa keuangan serta menggunakannya secara lebih efektif dan efisien.

Usai dikukuhkan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menambahkan agar yang terlibat didalam susunan TPAKD supaya bekerja lebih intensif dan memahami pergolakan layanan jasa keuangan. Apalagi tim ini sudah ada penambahan dari sebelumnya ada terdiri dari Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, instansi vertikal di daerah dan industri jasa keuangan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Oleh karena itu, TPAKD diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan pelaku UMKM khususnya dalam mengakses layanan jasa keuangan,” ujarnya.

Disamping itu Terkelin meminta kepada seluruh TPAKD yang turut ambil bagian mampu mengembangkan website TPAKD yang informatif dan solutif, sehingga peran TPAKD serta manfaat dari produk/layanan jasa keuangan dalam memajukan perekonomian daerah tercapai. (Dhany/RP)

 

 

Tinggalkan Balasan