Berita DaerahHomeKaro InfoKriminalSerba-SerbiWarta

Lembaga Perlindungan Anak Dorong Polres Karo Untuk Bongkar dan Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

519Views

Lembaga Perlindungan Anak Dorong Polres Karo Untuk Bongkar dan Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Karo,Surakaro.com

Kasus kekerasan anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Jumat (11/12/2020) mendapat dukungan seluruh masyarakat termasuk dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo, untuk segera di bongkar dan di tuntaskan agar terang menderang dan tidak jadi polemik.

Sementara ibu korban RS (29) telah melaporkan RT (34) warga desa yang sama ke Polres Tanah Karo, pada 21 Desember 2020, dengan STPLNo:STPL/931/XII/2020/RES.Karo

Terkait pengaduan ibu korban ke Polres Tanah Karo, LPA Kabupaten Karo, menyurati Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, dengan No:03/SK/LPA/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020,agar Polres Tanah Karo segera menuntaskan kasus kekerasan anak dibawah umur tersebut.

“Benar, kita (LPA Karo), sudah menyurati Bapak Kapolres Karo, mendesak agar segera menuntaskan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tiga Panah, sudah diterima oleh R.Br Ginting dan surat juga kita tembuskan kepada Komnas PA Pusat/Arist Merdeka Sirait dan LPA Sumut” ujar Ketua LPA Karo Burhan Arif Sembiring di dampingi Sekertarisnya Andria Miata Sebayang kepada wartawan, Rabu (23/12/2020) di kantornya, Jalan Samura Kabanjahe.

Adapun tujuan kita mendesak Kapolres Tanah Karo, untuk segera menuntaskan kasus tersebut,agar tidak terjadi penyebaran polemik dikalangan masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik horixontal, serta penegakan hukum keadilan untuk anak tersebut sesuai dengan amanat UU No 17 tahun 2016,tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat (1).ujar Burhan Arif Sembiring.

Kepala Bagian UGD Puskesmas Tiga Panah, Roslina Br Sembiring, yang di konfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (23/12) di kantornya, membenarkan bahwa ada pasien anak di bawah umur di salah satu desa di Kecamatan Tiga Panah beserta keluarganya yang berobat ke Puskemas Tiga Panah, sabtu (12/12/2020) dan di tangani dr.Robert Damanik.

“Benar Pak,pada jumat (12/12),ada pasien anak-anak beserta keluarganya dari salah satu desa di Kecamatan Tiga Panah, yang berobat ke sini dan di tangani oleh dr Robert Damanik” ujarnya.

Ketika Wartawan, meminta keterangan terkait penanganan pada pasien yang masih di bawah umur ini, Kepala UGD, Rosalina Br Sembiring, enggan memberikan keterangan.” kalau tentang penanganan pada pasien tidak bisa kami berikan Pak, kecuali kalau pihak Polisi yang memintanya” kata Rosalina.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, kepada sejumlah wartawan, mengatakan akan menangani perkara itu secara profesional, jika kasus ini memenuhi unsur dan barang bukti maka pasti akan dilanjutkan ketahap penyidikan.(Nico Sitepoe)

surakaro
the authorsurakaro
simple

Tinggalkan Balasan