Karo-Surakaro.com
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, Koramil 08/TB Kodim 0205 TK, melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 kepada pedagang kaki lima di Pusat Pasar Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Karo, Selasa (19/05/2020).
Menurut Danramil 08/Tiga Binanga, Letda Inf Muhtar Sembiring, melalui Babinsa Koramil 08/TB, Serka M Darwis, kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat, dalam menerapkan aturan pemerintah menggunakan masker. Selain itu juga dilakukan pemberian surat edaran kepada padagang lapak luar (pelataran) Pasar Buah Tiga Binanga, tentang arahan pemindahan pedagang lapak luar ke Pasar Lama.
“Kegiatan kita hari ini adalah sosialisasi pencegahan Covid 19, disini kita menghimbau kepada pedagang dan pembeli, untuk memakai masker, dan mengatur jarak saat transaksi jual beli,” terangnya.
Lanjutnya untuk pedagang yang berjualan pada bagian luar kios, untuk segera mendaftarkan dirinya kepada Dinas Pasar untuk dilakukan pendataan.
“Kita juga menganjurkan kepada pedagang lapak di luar kios atau di pelataran agar mendaftarkan dirinya dengan cara membawa foto copy KTP 1 lembar yang diserahkan ke Dinas Pasar untuk dilakukan pendataan,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga bekerja sama dengan, Polsek Tiga Binanga, Tim Forkopimcam Tiga Binanga, Lurah Tiga Binanga, Puskesmas Tiga Binanga, Dinas Pasar Tiga Binanga, dan Satpol PP. Dan berharap kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam penerapan Physical Distancing guna mencegah penyebaran Covid 19. (Baycuk/RP)