Berita DaerahCovid-19EkonomiHomeKaro InfoPemkab.KaroSerba-SerbiSosialWarta

Melalui Dana Aspirasi BSPS Sebanyak 652 Rumah Tidak Layak Huni di Karo Diperbaiki Anggota DPR-RI Bob Andika Mamana Sitepu

419Views

Ket Foto:Penyerahan buku rekening program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) kepada warga yang berasal dari 5 Desa,dihadiri Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Kepala Dinas Perkim Karo Paksa Tarigan, Kepala Dinas Pariwisata Karo Munarta Ginting, Camat Barusjahe, dan perwakilan Balai Perumahan Kementrian PUPR.

Melalui Dana Aspirasi BSPS Sebanyak 652 Rumah Tidak Layak Huni di Karo Diperbaiki Anggota DPR-RI Bob Andika Mamana Sitepu

Karo,Surakaro.com

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) dengan pembiayaan sepenuhnya berasal dari dana aspirasi Anggota DPR – RI Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu yang sudah sangat membantu pengurangan keberadaan rumah tidak layak huni di Kabupaten Karo. Hingga pertengahan bulan Oktober 2020, Bob tercatat mampu menghadirkan 652 unit perbaikan rumah tinggal di program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) dengan pembiayaan yang sepenuhnya berasal dari dana aspirasi.Selasa (13/10) 2020.

Dalam program kerakyatan yang cukup membanggakan ini didapati saat gelar launching penyerahan buku rekening kepada 86 kepala keluarga penerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS), Senin (13/10/2020).

Keberhasilan Bob meminimalkan keberadaan persoalan rumah tidak layak huni telah membuat masyarakat di Kabupaten Karo sangat terbantu. Apalagi Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH sangat memuji dan berterimakasih kepada Bob.

“Kami dari Pemkab Karo sangat berterimakasih atas bantuan aspirasi ini,karena terasa sangat membantu masyarakat apalagi masih banyaknya keberadaan rumah tidak layak huni di Karo,”ujar Bupati Karo dalam sambutannya di Jambur Desa Tanjung Barus.

Pujian dari Terkelin bukan tanpa alasan, dengan diperbaikinya 652 unit rumah tersebut nyata telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Karo.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kab Karo Paksa Tarigan, saat ini di Kabupaten Karo terdapat 4.000 unit rumah tidak layak huni.Sedangkan jumlah keseluruhan rumah tinggal di Karo mencapai 97.000 unit rumah.

Apalagi yang mengagetkan, usaha Bob Sitepu menekan angka rumah tidak layak huni di Karo berlangsung pada tahun pertama Bob Sitepu dipercaya sebagai Anggota DPR – RI hasil pemilu legislatif tahun 2019.

“Saya tidak sungkan menyampaikannya dimana – mana, Bob Sitepu ini adalah aset masyarakat Karo.Kita dapat melihat bukti kerja beliau, untuk itu mari kita menjaga dan senantiasa mendoakan beliau,”tambah Terkelin.

Anggota Komisi V DPR-RI Bob Andika Mamana Sitepu mengaku jika komitmen membantu secara berkelanjutan masyarakat Kabupaten Karo lewat berbagai program didasari rasa cintanya kepada Tanah Karo.

“Sejak awal saya telah ucapkan kalau saya akan memaksimalkan potensi yang ada pada diri saya bagi kemajuan Kabupaten Karo. Saya rindu Karo dapat sejajar dengan Kabupaten lain yang lebih maju lagi. Sejalan dengan komisi V yang saya tempati, saya akan fokus pada perbaikan sarana hidup dan infrastruktur lainnya,” terang Bob.

Namun demikian, Bob juga mengaku kesal dengan munculnya sejumlah informasi di lapangan yang mengklaim jika program dana aspirasi yang ia turunkan adalah hasil kerja pihak lain.

“Saya selaku kader PDI Perjuangan yang langsung teken masing – masing usulan itu memakai kops surat kami sebagai Anggota DPR – RI, jadi bila ada pihak lain yang diduga mengklaim program besar miliknya adalah tindakan manipulasi murahan,” terangnya.

Meski demikian, Bob Sitepu lebih memilih kesiapan dirinya melanjutkan program aspirasinya di Kabupaten Karo.

Pelaksanaan pembagian buku rekening program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) atau lazim disebut bedah rumah diikuti oleh para penerima manfaat program tadi.

Warga yang berasal dari 5 desa, diantaranya Desa Tanjung Barus, Barusjulu, Serdang, Sukajulu, dan Semangat didampingi masing – masing Kepala Desa.

Setelah penyerahan buku rekening, para penerima manfaat selanjutnya dapat menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan rumahnya.

Tahapan perbaikan diperkirakan selesai pada akhir bulan November 2020. Bila tidak ada kendala, khusus warga penerima manfaat yang beragama Nasrani dapat merayakan natal dibulan Desember 2020 dengan penuh sukacita.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan buku rekening program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Kepala Dinas Perkim Karo Paksa Tarigan, Kepala Dinas Pariwisata Karo Munarta Ginting, Camat Barusjahe, dan perwakilan Balai Perumahan Kementrian PUPR.(Nico Sitepoe)

surakaro
the authorsurakaro
simple

Tinggalkan Balasan