Covid-19KesehatanKomunikasi SosialTNIWarta

POLSEK TIGAPANAH, KORAMIL 02/TIGAPANAH DAN PIHAK KANTOR CAMAT TIGAPANAH LAKSANAKAN RAZIA YUSTISI GAK PROTKES

POLSEK TIGAPANAH, KORAMIL 02/TIGAPANAH DAN PIHAK KANTOR CAMAT TIGAPANAH LAKSANAKAN RAZIA YUSTISI GAK PROTKES

Covid-19, Kesehatan, Komunikasi Sosial, TNI, Warta
312Views

Karo-Surakaro.com. Rabu 28/10/2020.  Kegiatan Razia Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Kegiatan Kecamatan Tigapanah bertujuan untuk menekan penyebaran atau penularan Covid-19, dilaksanakan di seputaran Jl. Merek-Kabanjahe Desa Seceraya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo-Sumut oleh aparat gabungan dari Koramil 02/Tigapanah yaitu Sertu Parto Suwito Babinsa Koramil 02/Tigapanag Kodim 0205/TK, Personel Polsek Tigapanah dan Pegawai Kantor Kecamatan Tigapanah, Satpol-PP Tigapanah dan bantu oleh Petugas dari Dishub Kabupaten Karo, para petugas gabungan ini melaksanakan kegiatan himbauan dan penegakan protokol kesehatan 4W yaitu Wajib megunakan masker, Wajib mencuci tangan, Wajib menjaga jarak dan Wajib menghidari kerumunan, seperti Pasar, Mini market, kedai kopi, kedai nasi, kedai kelontong, bengkel, perkantoran, maupun bank/ATM.

Keterangan Sertu Parto Suwito bahwa kegiatan Razia Yustis Penegakan Protokol Kesehatan di Kecamatan Tigapanah terus berlanjut dalam waktu lama, kegiatan juga agak dilaksanakan di Kecamatan Merek dan Kecamatan Dolat Rakyat masih wilayah binaan Koramil 02/Tigapanah, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menegakan disiplinan protokol  kesehatan tentang 4W yaitu Wajib megunakan masker, Wajib mencuci tangan, Wajib menjaga jarak dan Wajib menghidari kerumunan, disamping itu dilakukan juga penindakan pendisiplinan pemakaian masker, kami juga memberikan imbuan secara humanis, kami pusatkan di pasar tigapanah karena tempat tersebut merupakan tempat berkumpulnya warga jual beli, mudah-mudahan warga secara sukarela bisa sadar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari” kata Parto Suwito. (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan