Bencana AlamKodim 0205/TKKomunikasi SosialTNIWarta

SERMA IZHAR MUHAMMAD BABINSA KORAMIL 05/PAYUNG HIMBAU WARGA TIDAK MASUK KE  ZONA MERAH SINABUNG 

SERMA IZHAR MUHAMMAD BABINSA KORAMIL 05/PAYUNG HIMBAU WARGA TIDAK MASUK KE  ZONA MERAH SINABUNG 

Bencana Alam, Kodim 0205/TK, Komunikasi Sosial, TNI, Warta
180Views

Karo-Surakaro.com. Jumat 12/02/2021.  Serma Izhar Muhammad Babinsa Koramil 05/Payung Kodim 0205/Tanah Karo, bertugas sebagai pembina di desa binaan juga  melaksanakan himbauan penegakan disiplin protkol kesehatan pencegahan Covid-19 yang masih mewabah,  juga saat ini melaksanakan patroli, himbauan dan larangan warga beraktivitas di  Zona Merah Sinabung Desa Perbaji Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karu-Sumut,  guna menghimbau dan melarang warga setempat maupun warga pendatang memasuki dan beraktivitas di Zona Merah Sinabung.

Serma Izhar menerangkan bahwa Gunung Sinabung statusnya belum aman, sehingga kami masih mengecek dan merawat benner/spanduk, plang maupun tulisan yang sudah terpasang tentang larangan masuk dan berativitas di zona merah, kemudian kami melakukan dilakukan patroli dan himbauan larangan masuk , agar tidak ada warga yang masuk dan beraktivitas di Zona Merah Gunung Sinabung, namun mereka mencuri-curi kesempatan serta dengan berbagai alasan berusaha memaksakan diri masuk dan berkativitas ke zona merah, padahal sampai saat ini status Gunung Sinabung statusnya SIAGA (Level III) bahkan sampai saat ini erupsi masih sering terjadi, sebab itulah kami diperintahkan Danramil 05/Payung Kapten Inf Krista Ginting untuk tetap menghimbau dan mengingatkan warga agar tidak masuk apalagi melakukan aktivitas di Zoan Merah Sinabung maupu  di Aliran Lahar

Dingin Sinabung.

 

Kemudian dari dari Pemda Kab. Karo Prov. Sumut, dari Pos PVMBG Simpang Empat, dari Satgas Sinabung maupun dari instansi sudah menghimbau dan merekomendasikan agara masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 KM untuk sektor selatan-timur, dan 4 KM untuk sektor timur-utara, kemudian jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh, serta masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar”, Serma Izhar menutup keterangannya.  (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan