Bencana AlamGunung SinabungKodim 0205/TKKomunikasi SosialTNIWarta

BABINSA KORAMIL 04/SE LAKSANAKAN PATROLI DAN HIMABAUAN LARANG WARGA BERAKTIVITAS DI ZONA MERAH SINABUNG 

BABINSA KORAMIL 04/SE LAKSANAKAN PATROLI DAN HIMABAUAN LARANG WARGA BERAKTIVITAS DI ZONA MERAH SINABUNG 

Bencana Alam, Gunung, Sinabung, Kodim 0205/TK, Komunikasi Sosial, TNI, Warta
157Views

Karo-Surakaro.com. Rabu 24/02/2021.  Situasi Gunung Sinabung belum aman, bahkan sekarang sudah sering mengeluarkan lava pijar yang berpotensi menyebabkan korban jiwa, sehingga Danramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo Kapten Inf  Sedrah Karo Sekali memerintahkan para Babinsa agar lebih aktif melaksanakan patrol Zona Merah Gunung Siunabung, dan giliran kali ini dilaksanakaan oleh Serka Matua Sihombing yang juga sebagai Babinsa Koramil 04/Simpang Empat, selain bertugas untuk membina di desa binaan termasuk melaksanakan himbauan penegakan disiplin protkol kesehatan Covid-19,  juga melaksanakan patroli, himbauan dan larangan warga beraktivitas di  Desa Pintu Mbesi, Desa Jeraya dan Desa Kuta Tengah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karu-Sumut,  guna menghimbau dan melarang warga maupun wisatawan karena daerah tersebut masuk Zona Bahaya atau lebih dikenal Zona Merah Sinabung (24/02).

Serka Martua Sihombing menerangkan Gunung Sinabung statusnya masih Level-III (Awas) berarti belum aman, kemudian sudah dipasang benner/spanduk, plang maupun tulisan tentang larangan warga dan wisatwan masuk dan beraktivitas di zona merah, itupun masih ada juga warga dan wisatawan yang memaksakana diri masuk ke zona merah, sehingga kami terus melaksanakan patroli dan himbauan larangan masuk dan beraktivitas di Zona Merah Gunung Sinabung, kadang mereka kucing-kucingan jika kami lengah mereka masuk secara sembunyi-sembunyi dari jalan tikus, sebab itulah kami diperintahkan Danramil 04/SE untuk tetap menghimbau dan mengingatkan warga agar tidak masuk apalagi melakukan aktivitas.

Dari  pihak Pemda Kab. Karo Prov. Sumut dan Pos PVMBG Simpang Empat serta Satgas Sinabung sudah menghimbau dan merekomendasikan agara masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 KM untuk sektor selatan-timur, dan 4 KM untuk sektor timur-utara, kemudian jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh, serta masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar”, Bang Sihombing menutup keterangannya.  (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan