Himbauan ProtkesKaro InfoKesehatanKodim 0205/TKKomunikasi SosialOperasi YustisiPemkab.KaroPolres Tanah KaroPolriTNIWarta

KEGIATAN OPERASI YUSTISI PROTKES COVID-19 OLEH PIHAK KORAMIL 09/LAUBALENG BERSAMA PERSONEL POLSEK MARDINGDING DAN PEMKEC MARDINGDING

KEGIATAN OPERASI YUSTISI PROTKES COVID-19 OLEH PIHAK KORAMIL 09/LAUBALENG BERSAMA PERSONEL POLSEK MARDINGDING DAN PEMKEC MARDINGDING

TNI, Kodim 0205/TK, Babinsa Koramil 09/Laubaleng, Polsek Mardingding, Pemerintah Kecamatan Mardingding Operasi Yustisi, Covid-19, Laupakam, Mardingding, Karo
200Views

Tanah Karo. Selasa 08/06/2021.   Upaya memutus penularan Covid-19 karena sampai sampai ini virus corona masih mewabah, dalam menyikapi hal tersebut Danramil 09/Laubaleng Kodim 0205/Tanah Karo Kapten Inf J.E. Sembiring memerintahkan para Babinsanya yaitu Serka Dominggo Pinem dan Serda Jumarin pada (17/05).untuk melaksanakan operasi yustisi bersama Personel Polsek Mardingding serta Pihak Pemerintahan Kecamatan Mardingding yaitu Satpol-PP dan Pegawai Puskesmas Mardingding bertempat di Jalan Raoetta Sembiring Desa Laupakam Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo-Sumut tepatnya perbatasan Kab. Karo SUMUT dan Kab. Aceh Tenggara NAD.

Kegiatan ini dilaksanakannya bertujuan untuk tetap mengingatkan serta meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi dan dalam kehidupan sehari-hari, agar warga bisa terbebas dari penularan Covid-19, dalam operasi yustisi ini sasarannya adalah warga yang melintas di perbatasan yaitu yang tidak mematuhi Protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak, bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan teguran dan tindakan  berupa teguran lisan serta push-up, juga tidak lupa memberikan masker kepada warga yang tidak memakai masker.

Serka Dominggo Pinem mengatakan, kita himbau dan edukasi warga agar mereka tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu Protkes 5M adalah Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, Dengan dilaksanakannya kegiatan operasi yustisi TNI-POLRI secara bersinergi dari tingkat pusat sampai ke tingkat kecamatan diharapkan warga patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan kita patut bersyukur bahwa warga sudah mematuhi Protkes Covid-19 walaupun masih ada ditemukan beberapa orang yang belum sadar, juga keberhasilan ini bisa kita lihat dari data Gustu Covid-19 Kab. Karo   di Kecamatan Mardingding tinggal 1 orang yang positif Covid-19  dan Kecamatan Laubaleng juga tinggal 1 orang yang positif Covid-19,  semoga dengan melakukan upaya tersebut penularan covid-19 dapat diputus dan dicegah di Kabupaten Karo maupun di wilayah lain sehingga kehidupan kembali normal,” Bang Pinem menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan